Tribratanews.polri.go.id - Babel.Sebelumnya beredar pemberitaan di media online bahkan diduga terjadi perkelahian antar Geng motor yang terjadi di kampung Batako Sungailiat
senin dini hari sekitar jam 00.15 wib.Dengan hal tersebut Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan lah perkelahian antar geng motor melainkan perkelahian antara anak anak/pemuda yang menggunakan kain sarung
Senin(3/3/2025).“Ya semalam memang ada kejadian tetapi perkelahian tersebut belum sempat terjadi dikarenakan laporan dari masyarakat dan kesigapan personel Polsek Sungiliat dan Polres Bangka dalam melakukan pencegahan sehingga tidak terjadinya perkelahian tersebut”,jelas Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.Atas kejadian tersebut Polres Bangka telah mengamankan 7 orang anak-anak/pemuda
namun dari hasil interogasi terhadap 7 (tujuh) orang tersebut 4 (empat) orang yang akan melakukan perang sarung dan 3 orang hanya ikut ikutan menonton.Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak /pemuda tersebut dilaksanakan deklarasi pembubaran perang sarung di wilayah kabupaten Bangka
bertempat di lapangan Apel Polres Bangka dan langsung di pimpin oleh Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka
dan di hadiri oleh Waka Polres Bangka Kompol ayu Kusuma ningrum
antisipasi dan mencegah serta jangan sampai menyebar lagi.(nf/hn/nm)
Tambang timah ilegal adalah penyumbang terbesar kerusakan lingkungan di Bangka Belitung
Lahan seluas 20.078,1 hektare di Babel kritis
Caption / Nama penulis / Reporter / Narasumber
Tidak ada yang menyampaikan kabar duka itu kepada Dian
itu hanya diminta pulang ke rumah oleh sepupunya
Yuk Ni tidak mengatakan apa-apa kecuali meminta Dian pulang secepatnya
Dian masih berada di pasar untuk belanja keperluan sehari-hari
tapi dia menanggalkan niat itu dan bergegas pulang memenuhi permintaan Yuk Ni
Saat tiba di rumahnya di Jalan Pzramuka Gudem Utara
Dian melihat orang-orang sudah berkerumun di teras depan
Dia tidak mempedulikan siapa pun yang ada di teras depan
dia melihat seorang anak lelaki terkapar tak bernyawa
Tangis Dian pecah mendapati anak pertamanya meninggalkan dia selamanya
Baca Juga : Main Mata di Tambang Timah
Lubang bekas tambang timah di pesisir Pantai Matras
Foto: Dok detikcom
Adit tewas terkubur longsoran tanah di area tambang milik PT Timah (Persero) Tbk di Pemali
Jenazah Adit terbenam sedalam 5 meter dalam kubangan tanah sehingga dibutuhkan ekskavator untuk mengangkat jenazahnya keluar
Adit merupakan salah satu korban tewas akibat maraknya penambangan timah ilegal yang dilakukan pelimbang (istilah lokal bagi penambang) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah tersebut
sudah ada empat orang yang (bernasib) sama seperti Adit,” tutur Dian kepada detikX di rumahnya
Adit memang bukan satu-satunya korban kecelakaan tambang di Babel
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel mencatat
sudah 13 orang tewas akibat kecelakaan tambang di Babel
Rata-rata mereka tewas di area bekas tambang yang belum direklamasi atau justru tengah dimanfaatkan ulang oleh penambang ilegal
Direktur Eksekutif Walhi Jessix Amundian mengatakan tidak optimalnya upaya reklamasi lubang bekas tambang oleh smelter telah memberikan ruang besar bagi langgengnya penambangan ilegal di Pulau Bangka
Dampak buruknya tidak hanya menyebabkan munculnya korban jiwa akibat kecelakaan tambang
tapi juga perubahan bentang alam dan kerusakan ekologi yang amat serius
“Bukan tidak mungkin Pulau Bangka tenggelam dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Jessix saat berbincang dengan detikX di kantornya
Bukan rahasia lagi bahwa Bangka merupakan pulau dengan cadangan timah terbesar dunia
Meski sudah dikeruk lebih dari tiga abad sejak masa kejayaan Sultan Palembang pada 1671 hingga sekarang
cadangan timah di pulau ini masih sangat berlimpah
Berdasarkan data terakhir Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per Juli 2020
sumber daya timah di pulau ini mencapai 10,05 miliar ton dengan cadangan 6,81 miliar ton
melimpahnya sumber daya ini tidak didampingi dengan tata kelola pertambangan yang baik
banyak sumber daya ini yang justru keluar dari Indonesia melalui jalur ilegal
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2004-2015 menunjukkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 85,302 triliun dari ekspor timah yang diduga ilegal
Lobang bekas tambang timah di pesisir Pantai Matras
Foto: Fajar Yusuf Rasdianto/detikX
kerusakan lingkungan di Bangka seperti yang disebutkan Jessix juga semakin tidak terhindarkan
Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Baturusa Cerucuk menyebutkan
hingga 2017 terdapat total 12.607 kulong (istilah lokal untuk area bekas penambangan) di Babel
Luasnya mencapai 15.579,75 hektare yang tersebar di hampir seantero Babel
Lokasi kulong itu didominasi bekas tambang ilegal yang umumnya berada di area penggunaan lain sebanyak 7.022 kulong seluas 10.269,03 hektare
kawasan hutan lindung 888 kulong dengan luas 917,86 hektare
hutan produksi 4.574 kulong seluas 4.334,49 hektare
hutan produksi konversi 10 kulong seluas 17,642 hektare
dan kawasan suaka alam 113 kulong dengan luas 40,73 hektare
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel Eko Kurniawan mengakui pihaknya kesulitan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kulong bekas area tambang timah ilegal
kini DLH Babel pun hanya berfokus mengawasi upaya reklamasi di area IUP smelter resmi
Itu pun belum ada yang berhasil melakukan reklamasi secara utuh
Peraturan terkait reklamasi dan rehabilitasi pascapenambangan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batu Bara
Di situ dijelaskan setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi dengan tingkat keberhasilan 100 persen
Siapa-siapa yang tidak memenuhi kewajiban itu bakal dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar
Tetapi aturan itu pun masih belum begitu diindahkan oleh para pelaku tambang resmi
“Sampai saat ini kami belum bisa menghitung keberhasilan reklamasi yang dilakukan oleh pihak tambang
sampai saat ini masih dalam proses juga gitu mereka melakukan reklamasi,” jelas Eko kepada detikX dua pekan lalu
Maraknya tambang ilegal dan gagalnya upaya reklamasi smelter turut pula berperan pada semakin luasnya lahan kritis di Babel
Data Dinas Kehutanan Provinsi Babel pada 2019 mencatat
luas lahan kritis di pulau penghasil timah terbesar dunia ini telah mencapai 20.078,1 hektare
Seluas 19.850,24 hektare atau 98,77 persennya masuk dalam kategori kritis
Dinas Kehutanan Provinsi Babel menyebut aktivitas pembalakan hutan untuk perkebunan maupun penambangan mendominasi terjadinya lahan kritis
Namun lahan kritis yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang lebih ekstrem daripada pembukaan lahan perkebunan
Hal ini terjadi lantaran kegiatan tambang bakal merombak keseluruhan penutup lahan yang sebelumnya bervegetasi menjadi lahan terbuka tidak bervegetasi
terus berlangsung dan tidak dibarengi oleh reklamasi yang optimal
luas lahan kritis akan meningkat,” begitu bunyi sebait kalimat dalam kajian itu
Saat detikX berkunjung ke Bangka dua pekan lalu
aktivitas tambang ilegal di pulau ini memang terbukti amat marak
Aktivitas itu ada yang secara terang-terangan dilakukan siang hari
ada pula yang sembunyi-sembunyi pada malam hari
Salah satu lokasi penambangan ilegal yang detikX sambangi adalah Teluk Kelabat Dalam
Di area perairan seluas 16 ribu hektare ini terlihat jelas puluhan ponton isap pasir (PIP) dari para pelimbang ilegal tengah mengisap pasir timah dasar laut
Aktivitas itu menyebabkan sedimen bawah laut terangkat sehingga mengubah warna air laut dari biru menjadi krem
terlihat bagaimana jajaran bakau telah menghitam dan layu akibat aktivitas serampangan para penambang ini
Tanaman yang mestinya menjadi ekologi penting sebagai penyangga daratan ini hanya menyisakan batang-batang kering yang daun-daunnya berguguran
aktivitas penambangan ilegal pada akhirnya juga turut berperan pada rusaknya habitat mangrove di Pulau Bangka
Data DLH Babel pada 2019 menyebutkan kerusakan habitat mangrove terparah terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah
Klaim itu dapat diukur dari tingkat kerapatan bakau di kawasan ini
juga turut berkontribusi pada rusaknya terumbu karang
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung pada 2019 menunjukkan kerusakan terumbu karang terparah terjadi di wilayah perairan Bangka Selatan
yang menjadi rumah hidup bagi habitat laut
di kawasan ini telah rusak akibat aktivitas tambang
Jajaran bakau yang rusak akibat aktivitas penambangan ilegal di Teluk Kelabat Dalam
Foto : Dok Detikcom
untuk memulihkan kembali ekosistem terumbu karang
dibutuhkan waktu hingga berpuluh-puluh tahun
Rusaknya ekosistem terumbu karang pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan
khususnya di wilayah pesisir,” tulis laporan itu
PT Timah sendiri dalam sebuah keterangan mengatakan pada tahun ini akan mereklamasi 400 hektare lahan bekas tambang yang ada di darat
Reklamasi itu dilakukan dalam bentuk penghijauan
lahan bekas galian tambang akan dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum
pembangunan pusat kegiatan agama Islam dan perkebunan kelapa sawit
PT Timah juga akan melakukan reklamasi lahan tambang yang ada di laut
Sedangkan Gubernur Babel Erzaldi Rosman tidak merespons permintaan wawancara detikX
dalam sebuah aksi demonstrasi massa pada Senin
Erzaldi berjanji untuk segera menuntaskan masalah penambangan ilegal di Babel
Dia sempat meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengerahkan anak buahnya menertibkan aktivitas penambangan ilegal di Teluk Kelabat Dalam
sekitar 100 personel gabungan dari Polda Bangka Belitung
dan Polsek Belinyu diterjunkan dalam penertiban timah ilegal itu
Namun sumber detikX yang merupakan seorang penambang ilegal menyebut upaya itu gagal lantaran informasinya telah bocor
Dia bilang oknum aparat lah yang membocorkannya sehingga dia dan sejumlah kawannya bisa segera menyembunyikan ponton isap mereka di sela-sela sungai
aktivitas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam mulai aktif kembali
Dari sejumlah alasan mengapa penambang ilegal itu mau menceritakan semua kepada detikX
Saya nggak tega melihat para nelayan hidupnya semakin sulit
Penulis: Fajar Yusuf RasdiantoEditor: Irwan NugrohoDesainer: Luthfy Syahban
Cari Nusantara Menolak Tambang Timah, Ratusan Nelayan Bangka Duduki Kapal Isap TEKS › Nusantara›Menolak Tambang Timah
Ratusan Nelayan Bangka Duduki Kapal Isap Ratusan nelayan di Pesisir Air Hantu-Bedukang
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perluasan tambang PT Timah
Audio Berita OlehPANDU WIYOGA · 3 menit baca TEKS NTPL UNTUK KOMPAS Sekitar 300 nelayan di Pesisir Air Hantu-Bedukang
KOMPAS — Ratusan nelayan di Pesisir Air Hantu-Bedukang
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perluasan tambang PT Timah di area sengketa yang meliputi Pesisir Matras hingga Pesaren
Ketua Nelayan Tradisional Peduli Lingkungan (NTPL) Matras-Pesaren Suhardi (49)
saat ini ada sekitar 300 nelayan yang menduduki Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari
Para nelayan tradisional di Bangka itu marah karena delapan KIP milik PT Timah terlihat mulai beroperasi di Pesisir Air Hantu-Bedukang sejak dua hari lalu
Penolakan terhadap rencana usaha pertambangan timah di Pesisir Matras-Pesaren yang panjangnya lebih kurang 70 kilometer itu sudah dilakukan sejak 2015
belasan KIP mulai beroperasi di Pesisir Matras
wilayah operasi KIP itu meluas dari Pesisir Matras ke arah Pesaren dan mulai memasuki Pesisir Air Hantu-Bedukang
”Nelayan akan bertahan menduduki kapal ini sampai pemerintah membatalkan rencana tambang di perairan ini
Kami tidak bisa diam saja karena keluarga kami bakal mati kelaparan kalau laut ini rusak,” kata Suhardi saat dihubungi dari Batam
Aktivitas kapal isap produksi timah di perairan yang berjarak 0-4 mil dari garis Pantai Matras
Aktivitas KIP di Pesisir Bangka membuat relief dasar laut menjadi penuh lubang dan gundukan
Hal itu tampak dari munculnya beberapa pusaran air
atau yang disebut nelayan setempat sebagai busung
Busung membahayakan nelayan kala melaut pada malam hari
Kami tidak bisa diam saja karena keluarga kami bakal mati kelaparan kalau laut ini rusak
limbah buangan dari KIP berupa tailing atau lumpur sisa produksi membuat laut sekitar menjadi keruh
Belum lagi soal limbah sisa bahan bakar dan serpihan logam dari KIP yang kadang terbawa arus sampai ke pantai
Nelayan kesulitan mencari ikan dan pariwisata pun lumpuh
Baca juga: Ikan-ikan Nelayan Bangka Menjauh dari Pantai ”Timah” Matras
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan menyatakan
KIP Citra Bangka Lestari beroperasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
Wilayah operasi KIP Citra Bangka Lestari termasuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah
PT Timah sudah melaporkan kejadian itu kepada inspektur tambang sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
kami juga sedang mengumpulkan informasi dan fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya sampai dengan pelaporan ke pihak yang berwajib,” ujarnya
Seorang nelayan menunujukkan pusaran air yang terbentuk akibat palung dan timbunan tailing dari aktivitas pertambangan timah di perairan Pantai Matras
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menyatakan
PT Timah harus segera menarik seluruh KIP di lokasi sengketa yang meliputi Pesisir Matras-Pesaren
Kehadiran KIP di wilayah sengketa dikhawatirkan bakal memancing konflik dengan masyarakat nelayan
Merah menilai konflik di Pesisir Matras-Pesaren berawal dari penetapan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang dilakukan tanpa melibatkan nelayan
di wilayah itu terdapat lebih kurang 2.000 nelayan yang menggantungkan hidupnya di sektor perikanan
pemerintah pusat dan daerah harus hadir dan segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini
Sangat ironis apabila di masa pandemi ini nelayan terpaksa harus beramai-ramai melakukan protes di laut demi mempertahankan periuk nasi mereka,” ucap Merah
Baca juga: Tiada Kata Terlambat Menyelamatkan Pesisir Bangka
An employee feeds a bottle of milk to a baby dugong (Dugong dugon) in a pool at the Alobi Wildlife Rescue Center in Sungailiat district
was saved by fishermen in Muntok Bangka Sea and shipped to Alobi Wildlife Rescue Center
The Indonesian government is breathing new life into Tanjung Gunung and Sungailiat by declaring these former mining areas on the eastern coast of Sumatra’s Bangka Island as tourism special economic zones
This will be the second and third such zones in the Bangka-Belitung (Babel) Province after Tanjung Kelayang on Belitung Island
which is currently undergoing an accelerated development
The development of tourism is deemed vital to Bangka following the downturn of the mining industry
which used to be a major economic contributor to the island
said the economic development in Babel Province between 2012 and 2016 was relatively stagnant with farming
forestry and fishery as the dominating sectors
while mining declined from 15.4 per cent in 2012 to 12 per cent in 2016
Arief said: “Babel has to transform its economy from mining to tourism
and this transformation has to start from the commitment of its CEO (the governor) to become the agent of change.”
owner of the 385ha Tanjung Gunung Tourism Resort
said the property’s developer Pan Semujur Makmur is investing 1.6 trillion rupiah (US$121.5 million) in the preliminary development of the area
There are plans to transform Tanjung Gunung into a business events destination
with meetings and convention facilities to be built there
the 273ha Sungailiat East Coast Tourism Resort plans to promote its beaches
said the regional government would also ease licensing processes and provide incentives for investors
Arief Yahya further shared that the central government and financial authorities also encouraged homestay investments a with loan scheme of one per cent downpayment
and flat five per cent interest for 20 years
Seafront stays and heritage charm at Penang Marriott Hotel
Is Your Business Listed On TTGmice Planner Online